Lombok Barat- Menanggapi statement Wakil Ketua DPRD kabupaten Lombok Barat Sulhan Mukhlis Ibrahim, yang di muat di salah satu media online beberapa waktu yang lalu, yang menyatakan Pelayan Ke Masyarakat sarat dengan kepentingan Politik, Kabag Humas dan Protokol Setda Lobar H. Saiful Ahkam membantah keras pernyataan tersebut.
Menurut Ahkam, Pemerintah kabupaten Lombok Barat Terutama Bupati Lombok Barat tidak ada sedikitpun niat untuk berlaku tidak adil.
"Tidak ada sedikitpun niat dan tindakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khususnya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid untuk berlaku tidak adil kepada masyarakat karena kepentingan pribadi ataupun karena kepentingan politik." Ketusnya
Bahkan khusus utk layanan publik dan dasar Lanjut Ahkam, Bupati sudah memberi atensi sangat khusus dan ketat. Ia selalu menyisihkan waktu untuk inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi publik, terutama Kantor Camat, Puskesmas, Dinas Dukcapil, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Sulhan Muchlis Ibrahim menyatakan bahwa layanan KTP-EL dikorelasikan dengan kepentingan politik Pilkada yang membuat H. Fauzan Khalid pilih-pilih dalam memberikan pelayanan publik, Sulhan mencontohkan layanan terhadap masyarakat untuk KTP.
Di tempat berbeda, H. Muridun Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menanggapi permasalahan yang menyorot dinas yg di pimpinnya itu, Menurut muridun selama ini pihaknya telah bekerja secara maksimal dan tidak pernah melakukan perbedaan perlakuan bagi masyarakat untuk kepentingan politik seperti yang di tuduhkan terhadap instansinya.
"Dalam rangka Pelayanan Administrasi Kependudukan, dalam hal ini pelayanan KTP-el, sejak awal 2016 berbagai trobosan sudah kami lakukan, perekaman masal ke desa-desa, koordinasi dengan AKAD dan Forum Kades tingkat Kecamatan, kerja sama dengan lintas agama, Pondok Pesantren Se-Lombok Barat melalui FKSPP, Dinas Pendidikan dan Kemenag, dengan para Camat, dan Pengadilan Agama dlm rangka Isbat Nikah," ujarnya.
Sampai saat ini, progress pelayanan KTP elektronik di Kabupaten Lombok Barat baru mencapai 78,5% yang sudah tercetak dari 516.946 orang penduduk wajib KTP. Namun ada 414.292 orang yang sudah direkam identitas dirinya, sehingga masih menyisakan sebanyak 102.654 orang yang belum direkam.
Muridun mengakui bahwa alat rekam dan alat cetak KTP di kantornya dan kantor camat sangat terbatas.
"masing-masing Kecamatan hanya 1 buah dan di Dinas Dukcapil hanya 1 buah. Idealnya setiap kecamatan memiliki 5 unit dan di Dinas Dukcapil idealnya ada 10 unit." jelasnya.
Ia.pun menjelaskan kendala lain yang sangat mempengaruhi, seperti jaringan/server yang sering terganggu, listrik mati, rusaknya 11 unit alat rekam namun tidak bisa diperbaiki karena inventaris Pemerintah Pusat.
Dengan penjelasan Muridun, Ahkam memastikan statemen Sulhan Mukhlis sangat mengada-ada.
"Justru sangat tendensius karena juga berkepentingan dalam internal Parpolnya di Pilkada nanti, Bagi Bupati, Pilkada masih jauh," tandas Ahkam. ( HT )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar