Fauzan : Black Campaign Itu Gibbah Yang Terselubung


Lombok Barat - Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid menyatakan bahwa Black Campaign (kampanye hitam) memang fakta yang sering terjadi, walaupun dari sisi aturan benar-benar menyalahi. Demikian juga dengan Negative Campaign sebenarnya juga tidak boleh dilakukan.

Hal itu disampaikan Bupati dalam acara Sosialisasi Gerakan Pemuda dan Parpol (Gempur) Awas Pemilu yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB hari ini, Rabu (3/05) di Aula Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat.

“Menyangkut yang negatif, boleh saja. Kampanye itu kan ada dua, kampanye negatif dan kampanye hitam,” jelas Fauzan.

Baca Juga :

Sekda Akan Panggil Dugaan Keterlibatan Kades dan ASN ikut Parpol
Fauzan : Black Campaign Itu Gibbah Yang Terselubung
Fauzan Buka Uji Kompetensi Tukang Bangunan

Dalam peraturan perundang-undangan, dua hal itu belum dibolehkan. Dua hal itu cenderung menjadi fitnah. Sesuatu yang tak pernah dilakukan oleh saingan, tapi  itu yang disampaikan. Membunuh karakter saingan itu juga kampanye hitam.

“Di seluruh dunia tidak boleh adanya kampanye hitam ini,” tegasnya

Lebih lanjut dikatakan mantan Ketua KPU NTB ini, sebenarnya negative campaign di berbagai negara dibolehkan.

“Di Australia atau Amerika semua membolehkan,” tegasnya.

Menurut Ojan sapaan akrab Fauzan Khalid, dalam peraturan perundang-undangan, banyak yang tidak dibolehkan. Tetapi yang tidak boleh dilakukan ini, hampir semuanya masih dilakukan. Sayangnya secara pidana sulit dibuktikan. Dia mencontohkan adanya money politic, black campaign, dan negative campaign.

“Semuanya tidak menutup kemungkinan sebagai sebuah tradisi,” kata orang nomor satu di Lobar ini

Ojan pun menyitir agar  fungsi agama, budaya, dan akhlak lebih dikedepankan dalam politik. Terutama ketika fungsi negatif teknologi informasi dimanfaatkan oleh politik.

“Hal-hal yang saya sampaikan ini memang banyak terjadi, misalnya berita hoax di group WA, Face Book, hampir semua isinya fitnah,” kata Ojan.

Bupati yang berlatar belakang santri ini pun menyitir ajaran Islam tentang Gibbah.

"Seperti memakan bangkai saudara kita sendiri. Apalagi yang namanya fitnah, banyak ditemukan di medsos," Ujarnya

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu NTB, Muh.Khuailid, menyatakan bahwa semua stakeholder Pemilu memiliki kewajiban yang sama dalam mencerdaskan masyarakat secara politik. Problemnya terjadi pelaksanaan yang beda di tengah masyarakat.

“Faktanya, masyaratak ada yang menuntut, ada uang kita pilih, itu yang terjadi,” Ketusnya

Acara Sosialisasi Gempur ini merupakan bagian dari program utama Bawaslu NTB. 

Bersama para tokoh Parpol, Bawaslu berkeyakinan bahwa pencerdasan politik dapat diraih dengan sistematis. ( HRT )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar